Studi kasus etika profesi

Kasus KPMG-Siddharta & Harsono

September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya. Badan pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.

 

Analisa dan solusi :

Pada kasus tersebut prinsip etika profesi yang dilanggar adalah tanggung jawab prolesi, dimana seharusnya melakukan pertanggung jawaban sebagai profesional yang senantiatasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam setiap kegiatan yang dilakukannya. Selain itu seharusnya tidak melanggar prinsip etika profesi yang kedua,yaitu kepentingan publik, yaitu dengan cara menghormati kepercayaan publik. Kemudian tetap memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sesuai dengan prinsip integritas. Seharusnya tidak melanggar juga prinsip obyektivitas yaitu dimana setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Solusinya adalah harus adanya upaya untuk memperbaiki kesalahan yang telah ada sebelumnya dan tidak mengulanginya lagi.  Dilakukannya perbaikan sistem akuntansi dan konsistensi penerapan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di perusahaan. Lebih selektif dan teliti lagi dalam memilih calon auditor atau auditor yang benar-benar kompeten dan profesional untuk bekerja dikantor tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono.

Sumber : http://mustofamanga.blogspot.co.id/2015/04/analisis-kasus-kpmg-siddharta-siddharta.html

Kode Etik Profesi Insyinyur

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA & SAPTA DHARMA”

CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR :

  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

SAPTA DHARMA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP :

  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Organisasi Profesi

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.

Ciri-ciri organisasi profesi

Ada 3 ciri organisasi sebagai berikut :

  • Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
  • Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
  • Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi

Peran organisasi profesi

  • Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
  • Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
  • Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
  • Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

Fungsi organisasi profesi

  1. Bidang pendidikan keperawatan
  • Menetapkan standar pendidikan keperawatan
  • Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut

Bidang pelayanan keperawatan

  • Menetapkan standar profesi keperawatan
  • Memberikan izin praktik
  • Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
  • Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan

Bidang IPTEK

  • Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
  • Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan

Bidang kehidupan profesi

  • Membina, mengawasi organisasi profesi
  • Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
  • Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
  • Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

Manfaat organisasi profesi

  1. Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
  • Mengembangkan dan memajukan profesi
  • Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
  • Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
  • Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi

Konsep Profesionalisme dan Bidang Profesi

Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.

Profesionalisme mempunyai makna; mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional. Artinya sebuah term yang menjelaskan bahwa setiap pekerjaan hendaklah dikerjakan oleh seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidangnya atau profesinya.

Konsep profsionalisme, banyak digunakan peneliti untuk melihat bagaimana para profesional memandang profesinya, yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka. Konsep profesionalisme dalam penelitian Sumardi dijelaskan bahwa ia memiliki lima muatan atau prinsip, yaitu:

Pertama, afiliasi komunitas (community affilition) yaitu menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk di dalamnya organisasi formal atau kelompok-kelompok kolega informal sumber ide utama pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesi.

Kedua, kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand) merupakan suatu pendangan bahwa seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien, mereka yang bukan anggota profesi). Setiap adanya campur tangan (intervensi) yang datang dari luar, dianggap sebagai hambatan terhadap kemandirian secara profesional. Banyak yang menginginkan pekerjaan yang memberikan hak-hak istimewa untuk membuat keputusan dan bekerja tanpa diawasi secara ketat. Rasa kemandirian dapat berasal dari kebebasan melakukan apa yang terbaik menurut yang bersangkutan dalam situasi khusus.

Ketiga, keyakinan terhadap peraturan sendiri/profesi (belief self regulation) dimaksud bahwa yang paling berwenang dalam menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan “orang luar” yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

Keempat, dedikasi pada profesi (dedication) dicerminkan dari dedikasi profesional dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan tetap untuk melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik dipandang berkurang. Sikap ini merupakan ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan ruhani dan setelah itu baru materi, dan yang kelima, kewajiban sosial (social obligation) merupakan pandangan tentang pentingnya profesi serta manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

CIRI-CIRI PROFESI

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :

  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu estándar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

Review Jurnal

Review Jurnal

Perancangan dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di PT. Welling Jaya Sejati Industrial, Gresik

 

Secara konten keseluruhan jurnal yang berjudul Perancangan dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 di PT. Welling Jaya Sejati Industrial, Gresik  sudah terlihat sangat baik dalam hal mendeskripsikan apa yang ingin disampaikan oleh peneliti. Karena penelitian ini termasuk penelitian yang menggunakan metode secara kualitatif yakni dengan observasi. Deskripsi yang detail dan mendalam tentang kasus merupakan sebuah keharusan bagi peneliti kualitatif.

  1. Welling Jaya Sejati Industrial sendiri telah memiliki sertifikat ISO 9001:2008 untuk penjaminan mutunya. ISO 9001:2008 merupakan sebuah standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan – persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001:2008 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan – persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001:2008 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar) dan dapat di terima oleh pasar tentunya.

Dalam meningkatkan PT. Welling Jaya Sejati Industrial meerapkan enam prosedur mutu. Enam prosedur mutu sebagai berikut :

  • Prosedur Audit Mutu Inernal (PM-WJSI-MR-001)
  • PRosedur Tindakan Ketidakseusaian (PM-WJSI-MR-002)
  • Prosedur Pengendalian KEtidaksesuaian (PM-WJSI-MR-003)
  • Prosedur Pengendalian Dokumen (PM-WJSI-MR-004)
  • Prosedur Pengendalian Rekaman (PM-WJSI-MR-005)
  • Prosedur Tujuan Manajemen (PM-WJSI-MR-006)

ISO 9001:2008 merinci persyaratan dalam system manajemen mutu, bila organisasi menunjukan kemampuannya dalam menyediakan produk yangmemenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan yangng berlaku maka akan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Keterbatasan kemampuan manusia

 

Ekologi pada mulanya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh manusia sejak pertama kali dia hidup didunia. Namun, munculnya istilah ekologi berdasarkan prakarsa biolog Jerman yang memperkenalkan istilah ekologi adalah Ernest Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah, tempat tinggal, habitat dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Banyak yeng mendifinisikan ekologi, menurut Kendeiihgh (1980) ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara organisme yang satu dengan yang lainnya. Di dalam Webmaster Unabridged Dictionary, ekologi disebut sebagai totalitas atau pola hubungan antara organisme-organisme dengan lingkungannya. Lingkungan di sini adalah gabungan dari komponen fisik maupun hayati yang berpengaruh terhadap kehidupan organisme.Menuru Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya dan  menurut Odum, (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomassa, penyebaran potensi unsur-unsur hara, energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menberi karakteristik kondisi sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut : bagaimana alam bekerja, bagaimana proses adaptasi dapat berlangsung, apa yang diperlukan oelh organisme dan apa pula yang dihasilkannya, bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya, dan bagaimana individu-individu dalam spesies diatur sebagai populasi serta bagaimana pula eksotisme yang dimuculkan.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup meliputi komponen abiotik dan biotik yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme. Maka keberadaan komponen-komponen tersebut ada yang senatiasa tersedia dan ada yang terbatas. Seperti populasi beberapa jenis flora ataupun fauna (biotik) yang akhir-akhir ini punah dan sinar udara (abiotik) yang senantiasa tersedia.

Keterbatasan Ekologi
Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
Skema representasi dari angka kematian ikan laut. Hanya beberapa ikan yang bertahan hingga dewasa dari ribuan telur. Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.

Seperti contoh pada gambar di atas, gambar waduk menggusur petani yang hidup di lembah sungai yang dibendung. Sementara itu manfaat listrik masih banyak melampaui mereka dan belum menciptakan lapangan pekerjaan bagi mereka .Akibatnya tekanan penduduk terhadap lahan meningkat. Hutan rusak, erosi dan pedangkalan waduk dipercepat.

Komunitas, Niche dan Suksesi
Komunitas adalah kumpulan populasi organisme yang hidup secara bersama di dalam suatu lingkungan. Contoh, Serigala, rusa, berang-berang, pohon cemara dan pohon birch adalah beberapa populasi yang membentuk komunitas hutan. Ekologi mempelajari peranan masing-masing spesies yang berbeda di dalam komunitas mereka. Mereka juga mempelajari tipe komunitas lain dan bagaimana mereka berubah. Beberapa komunitas seperti hutan yang terisolasi atau padang rumput dapat diidentifikasi secara mudah, sementara yang lainnya sangat sulit untuk dipastikan berdasarkan metode-metode ilmiah.
Sebuah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang mencakup wilayah yang sangat luas disebut biome. Batas-batas biome yang berbeda pada umumnya ditentukan oleh iklim. Biome yang utama termasuk diantaranya padang pasir, hutan, tundra, dan beberapa tipe biome air
Peran suatu spesies di dalam komunitasnya disebut peran ekologi (niche). Sebuah peran ekologi terdiri dari cara-cara sebuah spesies berinteraksi di dalam lingkungannya, termasuk diantaranya faktor-faktor tertentu seperti apa yang dimakan atau apa yang digunakan untuk energi, predator yang memangsa, jumlah panas, cahaya atau kelembaban udara yang dibutuhkan, dan kondisi dimana dapat direproduksi.
Banyak ekolog memiliki catatan yang panjang tentang beberapa spesies yang menempati peran ekologi tinggi tertentu dalam komunitas tertentu.Berbagai penjelasan banyak yang diusulkan untuk hal ini. Beberapa ahli ekologi merasa bahwa hal ini disebabkan karena kompetisi jika dua spesies mencoba untuk mengisi peran ekologi “niche” yang sama, selanjutnya kompetisi untuk membatasi berbagai sumber daya akan menekan salah satu spesies keluar. Ahli lainnya berpendapat bahwa sebuah spesies yang menempati peran ekologi yang tinggi, melakukannya karena tuntutan fisik yang keras tentang peran tertentu tersebut di dalam komunitas. Dengan kata lain hanya satu spesies yang menempati peran ekologi “niche” bukan karena memenangkan kompetisi dengan spesies lainnya, tetapi karena hanya satu-satunya anggota komunitas yang memiliki kemampuan fisik memainkan peran tersebut.
Perubahan komunitas yang terjadi disebut suksesi ekologi. Proses yang terjadi berupa urutan-urutan yang lambat, pada umumnya perubahannya dapat diramalkan yakni dalam hal jumlah dan jenis mahkluk organisme yang ada di suatu tempat . Perbedaan intensitas sinar matahari, perlindungan dari angin, dan perubahan tanah dapat merubah jenis-jenis organisme yang hidup di suatu wilayah. Perubahan-perubahan ini dapat juga merubah populasi yang membentuk komunitas. Selanjutnya karena jumlah dan jenis spesies berubah, maka karakteristik fisik dan kimia dari wilayah mengalami perubahan lebih lanjut. Wilayah tersebut bisa mencapai kondisi yang relatip stabil atau disebut komunitas klimaks, yang bisa berakhir hingga ratusan bahkan ribuan tahun.
Para ahli ekologi membedakan dua tipe suksesi yakni primer dan sekunder. Di dalam suksesi primer organisme mulai menempati wilayah baru yang belum ada kehidupan seperti sebuah pulau baru yang terbentuk karena letusan gunung berapi. Sebagai contoh anak Krakatau yang terbentuk sejak 1928 kini telah dihuni oleh puluhan spesies.
Suksesi sekunder terjadi setelah komunitas yang ada menderita gangguan yang besar sebagai contoh sebuah komunitas klimaks (stabil) hancur karena terjadinya kebakaran hutan. Komunitas padang rumput dan bunga liar akan tumbuh pertama kali. Selanjutnya diikuti oleh tumbuhan semak-semak. Terakhir pohon-pohonan baru muncul kembali dan wilayah tersebut akan kembali menjadi hutan hingga gangguan muncul kembali. Dengan demikian kekuatan-kekuatan alam yang terakhir menyebabkan terjadinya komunitas klimaks (stabil). Sebagai tambahan para ahli ekologi memandang kebakaran dan gangguan alam besar lainnya sebagai hal yang dapat diterima dan tetap diharapkan.

Daya Dukung Lingkungan Hidup

Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.

Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.

b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.

c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.

Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.

i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.

ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.

Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah

Kebijakan dan Pengelolaan Lingkungan

1.1   Pengertian

  1. Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
  2. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
  3. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
  4. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahluk hidup lain.

 

  1. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya.

.21.2      Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999     – 2004

  1. Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi                           peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
  2. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan         konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah               lingkungan.
  3. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan               dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang           tidak dapat balik.
  4. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam           pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup           sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
  5. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan                     memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang                 berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang             pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

1.1     Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No.     IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :

  1. Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  2. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
  3. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
  4. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
  5. Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
  6. Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Asas-asas Pengetahuan Lingkungan

 

  • ASAS 1

Menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.

  • ASAS 2

Menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu “Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa.”

  • ASAS 3

Menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.

  • ASAS 4

Menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.

  • ASAS 5

Menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.

  • ASAS 6

Menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.

  • ASAS 7

Menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.

  • ASAS 8

Menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.

  • ASAS 9

Menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.

  • ASAS 10

Menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.

  • ASAS 11

Menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.

  • ASAS 12

Menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.

  • ASAS 13

Menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.

  • ASAS 14

Menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.

Tambang meledak tewaskan 27 orang

Kantor Berita Cina, Xinhua mengatakan ledakan itu persisnya terjadi di tambang Taozigou, kota Luzhou.

Seorang pejabat pemerintah setempat mengatakan ledakan terjadi pada hari Sabtu sore (11/05) saat lebih dari 100 penambang tengah bekerja di areal pertambangan bawah tanah.

Dalam peristiwa itu petugas penyelamat berhasil mengeluarkan 81 orang pekerja tambang, 16 diantaranya mengalami luka-luka.

Peristiwa ledakan di tambang batubara yang terjadi hari Sabtu kemarin merupakan peristiwa ledakan yang kedua di Cina dalam 24 jam terakhir.

Standar keamanan

Sebelumnya pada hari Jumat (10/05) peristiwa serupa juga terjadi di tambang batubara bernama Dashan yang berada di Provinsi Guizhou.

Ledakan yang terjadi di lokasi itu telah mengakibatkan 12 orang tewas.

Tambang batubara di Cina memang terkenal berbahaya meskipun pemerintah setempat berupaya untuk meningkatkan standar keamanan dalam operasi tambang seperti ini.

Laporan pada bulan April lalu juga menyebutkan ledakan fatal di tambang batubara pernah terjadi di Provinisi Jilin dan menewaskan 18 penambang.

Sementara itu data yang dikeluarkan pada tahun 2012 lalu menyebutkan ada 1300 orang yang tewas akibat kecelakaan tambang di Cina.

Tidak patuhnya perusahaan dalam mengikuti standar keamanan yang memadai kerap dituding sebagai penyebab terjadinya kecelakaan yang menyebabkan puluhan pekerja tewas atau luka.

Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan  

 

Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.

Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

Kecelakaan di Pertambangan

Sekecil apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:

  1. Bahaya pada peralatan yang :
  2. a) tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
  3. b) tidak aman
  4. c) tidak tertutup tidak dilindungi.
  5. Bahaya lingkungan :
  6. a) becek, licin
  7. b) kurang penerangan
  8. c) berdebu, mengandung gas beracun,
  9. d) instabilitas lapisan batuan (longsor, runtuhnya bench atau berm),
  10. Bahaya pekerja :
  11. a) tidak memakai APD (alat pelindung diri)
  12. b) tidak memperhatikan petunjuk
  13. c) tidak peduli K3.
  14. Bahaya kebakaran :
  15. a) proses swabakar batubara,
  16. b) ledakan debu batubara,
  17. c) ledakan gas methan,
  18. d) ledakan debu batubara dan gas methan,
  19. e) hubungan pendek arus listrik (koursleting).

Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul

Upaya yang dilakukan dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan mikroorganisme, dan penanaman covercrop.

  1. Ameliorasi/remediasi lahan

Upaya pemberian masukan berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah. Ameliorasi Memiliki manfaat sebagai berikut:

  1. a) Meningkatkan pH tanah sehingga mendekatinetral
  2. b) Menambah unsur Ca dan Mg
  3. c) Menambah ketersediaan unsur hara, contohN,P
  4. d) Mengurangi keracunan Al, Fe dan Mn
  5. e) Memperbaiki kehidupan mikroorganisme.
  6. Penggunaan Bahan Organik

Bahan organik adalah kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya. Penggunaan bahan organik memiliki manfaat sebagai berikut:

  1. a) Stimulan terhadap granulasi tanah,
  2. b) Memperbaiki struktur tanah menjadi lebih remah,
  3. c) Meningkatkan daya tanah menahan air sehingga drainase tidak berlebihan, kelembaban dan temperatur tanah menjadi stabil,
  4. d) Menetralisir daya rusak butir-butir hujan,
  5. e) Menghambat erosi.
  6. Penanaman Cover Crop

Tanaman kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang terkait dengan pertanian berkelanjutan. Penggunaan Cover Crop memiliki manfaat sebagai berikut:

  1. a) Mengelola kesuburan tanah
  2. b) Memperbaiki kualitas tanah
  3. c) Memperbaiki kualitas air
  4. Pemanfaatan Mikroorganisme

Fungi atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi (hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh tanaman.

Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:

  1. Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
  2. a) napas pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
  3. b) batuk-batuk yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
  4. c) sakit leher
  5. d) kulit membiru dekat kuping atau bibir
  6. e) sakit dada
  7. f) tidak ada nafsu makan
  8. g) rasa lelah
  9. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
  10. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
  11. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
  12. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
  13. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
  14. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
  15. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
  16. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius